Bincang Penulis #2
Mempertahankan Hak Masyarakat Adat
Jumat, 14 November 2025, 13.30–15.00
Teater Asrul Sani, Taman Ismail Marzuki, Jakarta
Meskipun pengakuan atas kondisi khusus masyarakat adat telah disepakati secara internasional, ia tak pernah benar-benar aman dari gangguan. Hak masyarakat adat atas tanah, bahasa, budaya, dan kepercayaan, kian lama kian terampas. Ekspansi pembangunan dan industri ekstraktif atas nama kemajuan, yang didorong oleh kerja sama negara dan korporat, merongrong masyarakat adat dan memaksa mereka melepas hak untuk kemudian tunduk di bawah sistem kekuasaan yang hegemonik dan cenderung menindas. Berbagai upaya untuk melawan, melalui tindakan langsung atau advokasi, memang tetap dilakukan meski terus-menerus terkepung dan tertekan oleh kekuatan yang jauh lebih besar. Sastra dapat berperan bukan hanya dengan menggemakan kisah-kisah perlawanan tersebut, melainkan juga dengan cara mengartikulasikan kembali kearifan, kekuatan, dan keindahan dari keberadaan masyarakat adat beserta seluruh sistem yang membentuknya.
Abroorza A. Yusra (Indonesia)
Mama Fun (Indonesia)
Marsten L. Tarigan (Indonesia)
Moderator: Saras Dewi (Indonesia)




