
Hari-hari belakangan ini, kita seperti dipaksa menengok kembali makna kemanusiaan. Segenap krisis yang merongrong dunia telah menunjukkan bahwa kemanusiaan belum menjadi timbangan pokok dalam menetapkan keputusan dan tindakan besar. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, dunia tidak menjadi lebih baik, seakan-akan pandemi yang dahsyat itu tak memberi kesadaran apa-apa. Perang demi penguasaan wilayah dan sumber-sumber ekonomi kembali berlangsung. Aneksasi, imperialisme, genosida—pada zaman ini dapat kita baca dan saksikan real time di gawai-gawai kita, sambil nyaris tak percaya bahwa semua itu tak bisa kita cegah dan hentikan. Ribuan orang mati sia-sia, ribuan orang mengungsi ke sana kemari, kehilangan tempat berpijak. Sepergandengan tangan dengan itu kapitalisme global yang membuka pintu lebar-lebar bagi korporasi transnasional memperparah krisis lingkungan, mengusir makhluk hidup dari habitatnya, menghancurkan ekosistem alam, serta kian menindas peri kehidupan. Masyarakat adat, kelas pekerja, kaum perempuan, serta kelompok-kelompok minoritas, tergencet habis-habisan, berupaya bertahan dari sistem yang tiada berpihak pada kesejahteraan hidup bersama, meski kita semua hidup di atas tanah air di bumi yang sama. Pada titik itu kita pun patut bertanya apa makna tanah air?
Makna “tanah air” telah sekian lama disangkut-pautkan hanya, dan hanya, dengan politik kekuasaan, politik pemerintahan. Segenap krisis dunia disebabkan oleh keputusan-keputusan politik yang bersumber dari makna tersebut: atas nama kedaulatan, atas nama pembangunan, atas nama bangsa dan negara. Padahal makna suatu kata tak bisa diringkus dan diubah begitu saja oleh kekuasaan. Bukankah makna tanah air tidak hanya menyerang ke identitas bangsa dan negara, melainkan ke bumi, ke alam, ke hayat manusia serta makhluk hidup lainnya? Makna tanah air terintegrasi dengan makna kemanusiaan, sebab tanah air termanifestasikan pada tubuh manusia, pada tubuh kita.
Dalam puisinya, “The Last Train Has Stopped”, penyair Palestina, Mahmoud Darwish, mencipta klausa homeland in my body—yang apabila diperluas dapat menjadi homeland in our bodies. Klausa tersebut menyiratkan bahwa tanah air berada dalam tubuh manusia. Karena itu, di mana pun manusia berada ia harus bebas dari penjajahan, penindasan, serta ketidakadilan, dan sebaliknya tak berhak menjajah, menindas, atau berlaku tidak adil terhadap sesama manusia maupun lingkungan hidupnya. Sastra, sebagai hasil cipta akal-budi manusia, dan karenanya hasil cipta kemanusiaan, perlu mengambil tempat dalam situasi krisis ini. Selain dapat mencerminkan, menyuarakan, bersimpati atau berempati terhadap situasi buruk kemanusiaan, sastra juga bisa berperan secara politis mengembalikan makna kemanusiaan, mengintegrasikannya kembali dengan makna tanah air.
Dengan berjalan searah bersama gerakan solidaritas lainnya, sastra dapat menjadi bagian dari perlawanan terhadap segenap keputusan dan tindakan yang mencederai kemanusiaan, sekaligus mengembalikan martabat kemanusiaan kepada hakikatnya.
Oleh sebab itu, sebuah festival sastra dapat dimaknai sebagai implementasi dari gerakan perlawanan tersebut.
Pernyataan Solidaritas
Di tengah krisis kemanusiaan yang kita hadapi belakangan ini, penting bagi kita untuk memperkuat pegangan satu sama lain, saling menjaga serta menyatukan solidaritas demi kehidupan yang lebih baik. Solidaritas akan memberi dukungan bagi perjuangan membangun gerakan perlawanan terhadap penindasan. Solidaritas juga akan menyalakan kesadaran bahwa tidak ada yang berjuang sendirian. Oleh karena itu, sebagai bagian dari festival, penyelenggara akan memilih satu orang dari masing-masing panel untuk bersama-sama menyampaikan Pernyataan Solidaritas (Statement of Solidarity) di akhir acara. Pernyataan tersebut akan disarikan dan dirangkum dari tulisan masing-masing pembicara.
Kurator
Evi Mariani
Kiki Sulistyo
Ronny Agustinus



